RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan mengadakan sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dengan tema "Stop Kekerasan Pada Perempuan,", Kamis (25/7/2024) di Desa Dahai, Kecamatan Paringin.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua GOW Kabupaten Balangan, Megawati Ulpah Supiani, Kepala Desa Dahai, TP PKK desa, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Balangan.
Ketua GOW Kabupaten Balangan Megawati Ulpah Supiani, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melindungi perempuan serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya
"Kegiatan ini diadakan untuk memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis demi mencapai kesetaraan gender dan mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada kepala desa serta TP PKK desa yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak.
"Alhamdulillah, para peserta sangat antusias dalam menerima pengarahan dan wawasan yang diberikan oleh narasumber," ucapnya
Narasumber dari DP3A Kabupaten Balangan Sahrudin menjelaskan, bahwa kekerasan terhadap perempuan disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk budaya patriarki, ketidakadilan gender, kualitas hidup yang rendah, pola asuh yang salah, kemiskinan, tayangan media yang tidak mendidik, dan gangguan psikologis-jiwa.
Dirinya juga berharap melalui sosialisasi ini dapat mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga.
"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, para peserta bisa mendapatkan wawasan serta pengetahuan tentang kekerasan dalam rumah tangga," tukasnya.
Sumber: Info Publik