SAMBUTAN: Duta Perlindungan Perempuan dan Anak Hj Fatma Idiana saat membuka kegiatan Pelatihan SATGAS PPA pada, Senin (15/7/2023) di Hotel grand Surya, Kabupaten Kotabaru - Foto Dok Mawardi |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Dalam rangka meningkatkan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) melakanakan Pelatihan Yugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) pada, Senin (15/7/2023) di Hotel grand Surya, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Duta Perlindungan Perempuan dan Anak Hj Fatma Idiana, dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat H Minggu Basuki, sekaligus sebagai narasumber dari gabungan pengusaha kelapa sawit Indonesia (GAPKI).
Duta Perlindungan Perempuan dan Anak, Hj Fatma Idiana mengatakan, tujuan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan adalah mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang berbasis gender serta memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
"Saya berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari DPPPAPPKB dan tim khusus satuan tugas baik tingkat kecamatan maupun desa dan juga di beberapa perusahaan atas kerja keras dan keseriusan sehingga beberapa kasus terjadi ditahun ini bisa dibantu dalam penanganannya,saya sebagai duta perlindungan perempuan dan anak akan selalu mendukung dalam membantu penanganan, perlindungan dan berusaha untuk memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan diskriminasi perlindungan khusus", jelasnya.
Sementara itu, H Minggu Basuki mengatakan, dengan adanya pelatihan satuan tugas PPA ini, selain dapat melakukan penanganan terhadap korban diharapkan juga dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi segala bentuk gangguan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya mencegah dan menurunkan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Adapun Kepala DPPPAPPKB Sri Sulistiawati mengatakan, bahwa berbagai tindak kekerasan kepada perempuan dan anak itu bisa terjadi di berbagai tempat baik di fasilitas umum, di tempat kerja, di sekolah maupun di lingkungan keluarga sendiri.
Dengan geografis yang cukup luas di Kabupaten Kotabaru tentunya diperlukan stategi dan langkah untuk mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Peran lintas sektor terkait, masyarakat, dan kelurga sangat diperlukan dalam rangka pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelayan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak, maka pada hari ini kita akan melakukan pelatihan satuan tugas (Satgas) PPA di Kabupaten Kotabaru," terangnya.
Penulis: Mawardi