SOSIALISASI: Inspektorat Kabupaten Balangan saat menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan praktik KKN kepada panitia PPDB - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Dalam rangka menyambut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025, Inspektorat Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi anti korupsi pada, Rabu (10/7/2024) di Aula Temenggung Jalil Inspektorat Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sosialisasi yang dihadiri oleh narasumber dari Penyuluh Anti Korupsi Kalsel Muhammad Mujiburrahman, melibatkan para panitia penyelenggara PPDB se-Kabupaten Balangan dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Inspektur Balangan Urai Nur Iskandar mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan PPDB.
"Jadi narasumber menyampaikan apa-apa yang termasuk dalam kriteria tersebut, sehingga dalam pelaksanaan PPDB tidak terjadi praktik KKN," ujarnya.
Urai juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PPDB sehingga hal itu dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Dalam prosesnya, narasumber dari Penyuluh Anti Korupsi Kalsel Muhammad Mujiburrahman, memberikan pemaparan mendetail mengenai berbagai bentuk praktik KKN yang mungkin terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
"Pemahaman yang lebih baik tentang korupsi dan jenis-jenis tindak pidana korupsi, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam PPDB dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan transparan, sehingga praktik kecurangan dapat dihindari," ungkapnya.
"Ketidaktahuan para sekolah dan guru mengenai praktik koruptif dalam PPDB seringkali menjadi penyebab utama terjadinya penyimpangan. Minimnya sosialisasi anti korupsi hingga ke lapisan bawah, termasuk sekolah, menyebabkan tindakan koruptif tak terelakkan," tambahnya.
Penulis: Mardiana