SIMULASI: Anggota BPBD Balangan, Rudiansyah, saat menunjukkan tatacara penggunaan APAR kepada personel Polres Balangan dan Linmas se-Kabupaten Balangan - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, melakukan sosialisasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada sejumlah personel Polres Balangan dan Linmas se-Kabupaten Balangan pada, Rabu (5/6/2024) di Aula Polres Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi, melalui Staf Teknisi Peralatan dan Mesin, Rudiansyah menyampaikan, pelatihan APAR ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada personel dan linmas tentang penggunaan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.
"Secara umum, APAR atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi," jelasnya.
Lebih lanjut Rudiansyah mengatakan, dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja, APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap instansi pemerintahan maupun perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Saat ditanyakan terkait tatacara penggunaan APAR yang tepat dan benar, menurutnya terlebih dulu buka segel dengan cara memutar pinnya, kemudian tarik pin APAR dengan posisi tidak melawan arah angin.
"Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1,5 m- 3 meter dari api, angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api, kemudian semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam," pungkasnya.
Penulis: Mardiana