KURBAN: Prosesi pemotongan daging hewan kurban hasil pemberian H M Aditya Mufti Ariffin dan Yuti Mahrita - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Bakal calon wakil wali kota Banjarbaru, Yuti Mahrita, memberikan hewan kurban kepada dua partai politik. Yakni, Gerindra dan PDI Perjuangan dengan masing-masing satu ekor sapi.
Selain itu, Yuti juga turut menyumbangkan satu ekor sapi pada Masjid Kanzul Khairat, di Jalan Panglima Batur. Sedangkan penyembelihan hewan kurban sendiri dilakukan di perumahan Belina Jaya, Trikora.
Adapun, H M Aditya Mufti Ariffin yang berstatus petahana turut memberikan hewan kurban di lokasi penyembelihan ini.
Yuti Mahrita melalui juru bicaranya, Febriyan Alvin Fahriza mengatakan, terdapat 650 kantong daging kurban yang akan dibagikan pihaknya.
"Makna berbagi pada momentum Iduladha. Bu Yuti ingin berbagi kebahagian dengan menyumbangkan hewan kurban ini," ungkapnya, Selasa (18/6/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua DPC Gerindra Banjarbaru, Syamsuri mengucapkan terima kasih atas bantuan hewan kurban dari Aditya Mufti Arifin dan Yuti Mahrita.
"Ribuan terimakasih atas bantuan sapi, yang telah berkurban untuk partai Gerindra," katanya.
Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Gerindra Banjarbaru, Neni Hendriyawati mengungkapkan, alasan pemusatan pemotongan hewan kurban hasil pemberian Yuti dan Aditya, karena ketersediaan alat pemotongan yang lengkap.
"Saya ingin memudahkan pengurus untuk melaksanakan pengerjaan ini. Biar teman-teman cepat menyelesaikannya," bebernya.
Menurut Neni, ratusan daging kurban tersebut akan dibagikan kepada para anggota DPRD Banjarbaru Fraksi Gerindra, pengurus, dan warga sekitar.
Di tempat terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banjarbaru, Windi Novianto bersyukur dengan adanya bantuan dari Aditya dan Yuti Mahrita. Selain menerima dua bantuan hewan kurban, PDI Perjuangan Banjarbaru juga berkurban satu ekor sapi di tahun ini.
"Semoga ini dapat membawa berkah kepada semua, dari tiga ekor ini hampir 250 untuk pengurus PDI Perjuangan dari tingkat pengurus Ranting sampai dengan DPC," tukasnya.
Penulis: H Faidur