Trending

Geger Kasus Emas Palsu 109 Ton, Bikin Masyarakat Waswas

 

EMAS PALSU: Mengungkap skandal emas palsu Antam, apa yang harus dilakukan konsumen? -Foto dok finance.detik.com


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kasus 'emas palsu' PT Aneka Tambang Tbk yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) menggegerkan publik. Tak main-main Kejagung mengungkap emas palsu itu sebanyak 109 ton.

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menyebut terbongkarnya kasus bisa memberikan dampak pada Antam. "Kalau pemalsuan brand ini masih terus mencuat di media, ini pasti menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, nanti penjualan Antam akan turun drastis, karena kepercayaan masyarakat ini akan turun pasti," katanya kepada detikcom, Jumat (31/5/2024).

Dia menilai, kasus ini terbongkar pada saat harga emas tinggi. Di sisi lain, emas masyarakat yang dijual tak sama dengan emas yang diproduksi emas.

"Pada saat investor menjual pasti membawa sertifikat, dari sertifikat itulah mereka akan tahu, saya produksinya segini, yang nasabah jual begitu banyak. Ini yang membuat, Antam sebenarnya nggak rugi, secara produk emas Antam nggak rugi, tapi secara brand ini rugi," katanya.


Dia mengatakan, masyarakat pasti akan tahu kasus emas itu. Hal itu akan menimbulkan keraguan masyarakat.

"Kalau menurut saya, ini kan belum ramai ya, di TV pun belum terlalu ramai, tapi masyarakat akan tahu, masyarakat pun juga pasti akan dalam pikiran mereka, 'Logam mulia yang saya beli di Antam, di Pegadaian asli nggak'," katanya.

Namun, ia meminta masyarakat tak perlu takut. Ia menilai, emas yang mereka beli adalah asli, hanya permasalahan merek. Dia juga meminta konsumen tidak disalahkan atas kasus ini dan Antam tetap menerima penjualan emas mereka selama memiliki sertifikat.

"Konsumen tidak boleh disalahkan, kemudian konsumen menjual emas kemudian ditolak, tidak boleh. Selagi masyarakat sudah memiliki sertifikat Antam berarti harus diterima dengan harga saat itu. Harga pasar, harga beli dan jual saat itu," katanya.

Sumber: finance.detik.com

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB