Trending

Komisi II DPRD Kalsel Dorong Tiga Raperda Ini Selesai Sebelum Agustus 2024

 

DISKUSI: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo saat memimpin Raker bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel dan Dinas Perkebunan dan Perikanan Kalsel - Foto Dok dprdkalselprov.id


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen untuk menyelesaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum Anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024 berakhir.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo saat menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan mengundang mitra kerjanya yakni dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, dan Dinas Perkebunan dan Perikanan Kalsel, Senin (1/4/2024) di Kantor DPRD Provinsi Kalsel.

Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja mengundang mitra kerja yang disebutkan di atas ialah untuk menindaklanjuti tiga raperda yang masih belum rampung pembahasannya.

“Kita tentunya berharap tiga raperda ini bisa rampung dan diparipurnakan. Kita tidak ingin hal ini menjadi beban untuk Komisi II di periode yang akan datang. Karena di periode yang akan datang, orang-orangnya mungkin bukan yang ini lagi. Makanya kita berharap secepatnya bisa kita selesaikan,” ujar Imam Suprastowo pada saat rapat berlangsung.


Tiga raperda yang dimaksud ialah Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Setelah ini, ujar Imam Suprastowo, Komisi II akan ke Kemendagri dengan memboyong serta perwakilan dari tiga dinas di atas.

“Saat ini kita berpacu dengan waktu. Harus secepatnya selesai sebelum Agustus 2024. Kalau pun memang belum bisa selesai, harus ada alasan yang jelas. Seperti Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum yang notabene belum selesai dari tahun 2018. Sekali lagi harus ada alasan yang jelas, karena sampai saat ini, di sepanjang prosesnya kita sudah memakai duit rakyat yang tidak sedikit,” tukasnya.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama