Trending

Ekskul Pramuka Tak Lagi Wajib, Berikut Tanggapan Kadisdik Kota Banjarbaru

SENYUM: Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, saat memberikan tanggapan perihal perubahan regulasi di Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 - Foto Dok H Faidur


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru terkait kurikulum di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah melalui Permendikbudristek No 12 Tahun 2024.

Hal itu otomatis membuat Permendikbud No 63 Tahun 2014 resmi dicabut, dan secara tidak langsung menjadikan ekstrakurikuler pramuka berstatus tidak lagi wajib.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Dedy Sutoyo SSTP MM, menyatakan langkah yang telah diambil oleh pemerintah sudah tepat karena selaras dengan prinsip dasar penerapan kurikulum mereka belajar yakni pembelajaran berdiferensiasi, Kamis (4/4/2024) di Ruang Kerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Ini adalah bentuk ketegasan dari pemerintah terkait proses pembelajaran yang ada di Indonesia. Selama ini seakan terdapat ketidaksesuaian karena ketika pramuka diwajibkan maka bagaimana dengan ekstrakurikuler lainnya, dan kalau diborong semuanya tentu tidak akan bisa maksimal. Sehingga harus disesuaikan dengan minat dan bakat anak," ungkapnya.


Dirinya menjelaskan, dalam proses Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), terdapat langkah awal yang harus dilakukan yakni Asesmen Diagnostik untuk mencari tahu terkait gaya belajar pada anak.

"Semua anak istimewa, pintar semua, mau dia memiliki gaya belajar visual, auditori, ataupun kinestetik. Dan itu tidak boleh digeneralisir saat proses pembelajaran, artinya guru harus melakukan pembelajaran berdiferensiasi. Baik saat mata pelajaran wajib ataupun ekstrakurikuler," ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dengan adanya Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 justru akan membuat minat dan bakat peserta didik semakin terarah karena berlandaskan dengan keinginan mereka pribadi.

"Dengan berdasarkan pilihan pribadi sesuai minat dan bakat peserta didik, pastinya mereka akan bersungguh-sungguh saat mengikuti ekstrakurikuler dan itu yang selama ini kita inginkan. Sedikit tapi karena dorongan dari dalam diri itu lebih baik daripada banyak karena terpaksa," katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, selama ini kita selalu membandingkan pendidikan yang ada di Indonesia dengan pendidikan di luar negeri. Seperti Finlandia atau Jepang yang terkenal sebagai negara pendidikan terbaik.

"Melalui IKM dengan aturan terbarunya, pendidikan kita sudah menuju seperti mereka. Namun, tetap sesuai dengan sosial kultur yang ada di Indonesia," tuturnya.

Meski demikian, dirinya yang juga merupakan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Banjarbaru, menyadari keputusan dari Menteri Pendidikan tentang perubahan status ekstrakurikuler pramuka tidak bisa diterima secara langsung oleh semua kalangan, khususnya para pengurus pramuka di seluruh tingkatkan.

"Kedepan saya akan mengajak seluruh pengurus pramuka untuk duduk bersama membahasa aturan baru ini agar semuanya mendapatkan pemahaman secara utuh," ucapnya.

"Yang jelas kita akan tetap melestarikan pramuka. Sebab dari pramuka, banyak nilai nilai positif yang bisa kita wariskan kepada anak-anak kita," tambahnya.

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB