Trending

Komisi III DPRD Balangan Canangkan Perda Perlindungan Perempuan

 

WAWANCARA: Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Erly Satriana, SE, S.Sos - Foto Dok Mardiana

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan Erly Satriana, SE, S.Sos saat hadir dalam program Podcast Parlementaria DPRD Kabupaten Balangan POP Episode 1 yang membahas tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Pemkab Balangan melalui instansi terkait kita minta sangat serius terkait masalah Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Bahkan kami di legislatif juga memberikan dukungan, salah satunya dengan mencanangkan Peraturan Daerah tentang perlindungan perempuan," tegasnya.


Isi perda ini diantaranya adalah memberikan perlindungan kepada perempuan sejak dalam kandungan dari persoalan dalam rumah tangga.

"Latar belakang mencanangkan perda ini adalah berkaca dari kejadian atau kasus tindak kekerasan yang terjadi sebelum-sebelumnya, yang mana korbannya perempuan, ungkapnya.

Diakuinya saat ini Perda tersebut masih belum disahkan, namun sudah tahap penyelesaian.

"Semoga bisa disahkan di tahun 2024 ini. Setelah nantinya disahkan Perda ini akan menjadi payung hukum dan kita berharap dinas terkait bisa mensosialisasikan perda tersebut," harapnya.

Lebih lanjut menurutnya, terkait program yang selama ini dijalankan oleh pemerintah untuk mendukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama ini sudah berjalan, terutama mekanisme prosedur terkait misalnya ada laporan tentang perempuan atau anak. 

"Namun memang tidak semuanya berjalan baik, misalnya pelayanan terhadap perempuan di ruang publik, khususnya untuk ibu menyusui. Masih banyak juga kantor pemerintah yang tidak menyediakannya. Ini tentunya harus kita tindaklanjuti segera," tukasnya.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB