DISKUSI: Kepala OJK Provinsi Kalsel Darmansyah (kanan) saat berdiskusi dengan Insan Pers di Kalsel - Foto Dok Gunawan |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen untuk mendorong lebih luasnya cakupan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) di Banua.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala OJK Provinsi Kalsel Darmansyah disela kegiatan pertemuan media bulanan bersama OJK Provinsi Kalsel, Rabu (10/1/2024) lalu di Banjarmasin.
“Untuk tahun 2024 ini akan kita dorong lebih banyak lagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD di Provinsi Kalsel agar bisa melaksanakan program K/PMR,” tegasnya.
Berdasarkan data, sampai dengan triwulan IV Tahun 2023, dari 14 TPAKD yang telah terbentuk di Provinsi Kalsel, terdapat 8 TPAKD Kabupaten dan Kota yang sudah melaksanakan program K/PMR dengan total plafon sebesar Rp47,76 miliar dan menjangkau 4.780 debitur.
Selain itu terdapat peningkatan penyaluran sebanyak 36,33 persen atau sebesar Rp12,7 miliar.
“Melalui program K/PMR ini kita tidak hanya bisa memerangi masalah rentenir yang ada di Banua, tapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Sejauh ini program K/PMR di Provinsi Kalsel untuk anggarannya masih difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat dan pelaksanaannya dilakukan oleh Bank Kalsel maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ada pun untuk sasaranya terbatas kepada masyarakat pra sejahtera maupun pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kita harapkan tahun ini 14 TPAKD sudah melaksanakan program K/PMR. Ini penting agar cakupannya lebih luas dan lebih banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan program tersebut,” tukasnya.
Penulis: Gunawan