Trending

Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen Soroti RMS

SOSOK: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan opsi untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Jika disetujui, siswa tidak lagi otomatis melanjutkan ke kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, gagasan tersebut merupakan rekomendasi Dewan Pendidikan yang saat ini menjadi perhatian Kemendikdasmen.

“Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” ujar Mu’ti dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026).

Mu’ti menyebut kebijakan tersebut berpotensi diterapkan mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Namun, pemerintah masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli sebelum mengambil keputusan.

Menurut Mu’ti, salah satu pertimbangan yang melatarbelakangi gagasan tersebut adalah perlunya membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar.

Ia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai “rumus RMS”, yakni rajin malas sama saja.

“Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” kata Mu’ti.

Ia menilai sekolah perlu memberikan ruang bagi siswa untuk merasakan bahwa proses belajar membutuhkan usaha. Siswa yang rajin, memiliki motivasi belajar, dan menunjukkan perkembangan kompetensi, menurutnya, perlu mendapatkan apresiasi yang sesuai.

Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi tidak semestinya otomatis dianggap siap melanjutkan ke tingkat berikutnya.

Meski demikian, Mu’ti menegaskan kebijakan tidak naik kelas tidak ditujukan semata-mata sebagai hukuman bagi siswa.

Menurut dia, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun karakter, kesungguhan belajar, daya juang, dan kesiapan siswa menghadapi kompetisi.

“ Saya setuju, mereka harus kita biasakan punya jiwa kelas. Yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Mu’ti.

Dalam pandangan Mu’ti, kenaikan kelas seharusnya tidak hanya dilihat sebagai prosedur administratif. Sekolah perlu memastikan siswa memiliki bekal kompetensi yang cukup sebelum melanjutkan ke tingkat pembelajaran berikutnya.

Karena itu, apabila kebijakan tersebut diterapkan, sekolah juga dituntut memiliki mekanisme evaluasi yang lebih kuat. Guru dan sekolah perlu memberikan pendampingan kepada siswa yang belum memenuhi kompetensi.

Mu’ti menekankan keputusan tidak naik kelas seharusnya menjadi bagian dari proses pembelajaran, bukan sekadar hasil akhir penilaian.

“Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” katanya.

Dengan demikian, rencana perubahan kebijakan tersebut belum berarti siswa akan mulai tinggal kelas pada 2027. Pemerintah masih harus menyelesaikan kajian akademik dan mempertimbangkan masukan para ahli sebelum menetapkannya sebagai kebijakan resmi.

Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama