![]() |
| RAMAI: Suasana panen kacang tanah di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) - Foto Dok Diskominfo Kalsel |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pengembangan kacang tanah di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), mencakup lahan seluas 10 hektare pada 2026 melalui program bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Panen bersama Kelompok Tani Berkat Setia menjadi bagian dari program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, mengapresiasi keberhasilan petani dalam mengembangkan komoditas tersebut. Menurutnya, hasil panen itu menunjukkan potensi lahan pertanian daerah yang masih dapat dikembangkan.
“Panen ini menunjukkan bahwa potensi pertanian daerah masih sangat besar untuk dikembangkan. Kami berharap keberhasilan ini dapat mendorong petani semakin produktif sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Syamsir mengatakan, kondisi tanah yang relatif gembur di kawasan Pinangkara menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan kacang tanah.
Kegiatan panen tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Hero Setiawan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.
Selain pengembangan kacang tanah, kawasan Pinangkara dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sentra tanaman hortikultura. Luas areal yang berpotensi dikembangkan diperkirakan hampir 1.000 hektare, sedangkan lahan yang saat ini diperkirakan dapat dikelola secara optimal mencapai sekitar 700 hektare.
Potensi tersebut membuka peluang diversifikasi komoditas dan pengembangan usaha pertanian. Kawasan Pinangkara pun direncanakan untuk diusulkan sebagai sentra pengembangan hortikultura.
Sementara itu, Kepala Seksi Aneka Kacang dan Umbi, Syahriannoor, menjelaskan bahwa alokasi pengembangan kacang tanah di Kabupaten HSU pada 2026 mencapai 20 hektare.
Dari total tersebut, masing-masing 10 hektare berada di Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Banjang. Panen di Desa Pinangkara merupakan bagian dari pelaksanaan program tersebut, sedangkan panen di Kecamatan Banjang direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya.
Menurut Syahriannoor, pengembangan kacang tanah di Kalimantan Selatan tahun ini mencakup 11 kabupaten. Namun, penanaman di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala cuaca.
Dari sisi pemasaran, hasil panen petani di Desa Pinangkara untuk sementara dijual sebagai bahan konsumsi. Berdasarkan informasi yang diterima dari petani, harga kacang tanah basah berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.
Syahriannoor juga menyebutkan bahwa panen kacang tanah di Kota Banjarbaru sebelumnya dilaporkan menghasilkan hampir 6 ton per hektare. Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran potensi produksi komoditas kacang tanah di wilayah Kalimantan Selatan.
Pengembangan komoditas ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan lahan pertanian secara lebih optimal sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan petani. (rls)
