![]() |
| SOSOK: Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho - Foto Dok Kemenhaj RI |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 10 April 2027, sedangkan keberangkatan ke Arab Saudi dimulai sehari setelahnya.
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, yang ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan kepastian jadwal menjadi acuan bagi penyelenggara untuk mempersiapkan seluruh tahapan pelayanan jemaah.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh di Jakarta, dikutip Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan jadwal tersebut, pemberangkatan gelombang pertama dari Indonesia menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027 dan berakhir pada 25 April 2027. Sementara itu, gelombang kedua menuju Jeddah berlangsung pada 26 April hingga 10 Mei 2027.
Total masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang selama 15 hari.
Jemaah dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Puncak ibadah haji, yakni wukuf di Arafah, dijadwalkan pada 15 Mei 2027. Selanjutnya, Iduladha berlangsung pada 16 Mei, disusul hari-hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.
Untuk kepulangan ke Indonesia, gelombang pertama dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, dimulai pada 21 Mei 2027. Kedatangan jemaah gelombang ini di Tanah Air dijadwalkan berlangsung hingga 4 Juni 2027.
Adapun pemulangan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz dimulai pada 5 Juni 2027. Kedatangan jemaah gelombang kedua di Indonesia dijadwalkan berakhir pada 20 Juni 2027.
Masa operasional pemulangan juga berlangsung selama 30 hari, masing-masing 15 hari untuk setiap gelombang. Secara keseluruhan, rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi diperkirakan mencapai 38–40 hari.
Teguh menegaskan, kepastian jadwal harus diikuti kesiapan operasional dan koordinasi antarpihak agar setiap tahapan berjalan sesuai rencana.
“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” katanya.
Jadwal tersebut menjadi pedoman bagi unit kerja Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait dalam menyiapkan mobilisasi dan pelayanan jemaah. Penyesuaian dapat dilakukan apabila perubahan tanggal Hijriah atau jadwal penyelenggaraan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memengaruhi rencana perjalanan haji. (rls)
