Trending

Kebijakan Berbasis Data: Pemko Banjarmasin Ubah Orientasi Statistik Sektoral untuk Pembangunan Tepat Sasaran

​SAMPAIKAN ARAHAN : Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, memberikan arahan saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Rabu (7/10/2026).


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi merombak paradigma pengelolaan data pembangunan daerah.

Pemko menegaskan bahwa setiap pengambilan kebijakan, perumusan program, hingga penganggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kini wajib berpijak pada data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

​Langkah strategis ini ditegaskan dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bertema “Optimalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dalam Mendukung Pembangunan Berbasis Data” di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (7/10/2026).

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, menyampaikan instruksi tegas terkait perubahan pola pikir dalam birokrasi pemerintahan.

​"Kita harus mengubah cara pandang dari data untuk laporan menjadi data untuk keputusan," penegasan Wali Kota yang disampaikan oleh Hj. Ananda.


Melalui arah kebijakan ini, Pemko Banjarmasin menekankan bahwa fungsi data sektoral, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, hingga infrastruktur, bukan sekadar pemenuh kelengkapan administrasi.

Lebih dari itu, data aktual menjadi instrumen navigasi utama bagi pimpinan daerah dalam memetakan prioritas, mendeteksi problem spasial, dan menentukan intervensi publik yang presisi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, menggarisbawahi pentingnya transformasi operasional di tingkat perangkat daerah agar tak ada lagi data sektoral yang mangkrak sebagai arsip formalitas.

​"Data itu tidak berhenti pada pengumpulan. Data harus dilihat fungsinya untuk apa, kemudian dianalisis sehingga dapat menjadi bahan dalam pengambilan keputusan," jelas Febpry.

Guna mendukung kebijakan ini, Pemko Banjarmasin juga memperkuat ekosistem Portal Data Terintegrasi serta mendorong keterlibatan akademisi dan generasi muda melalui ajang Banjarmasin Datathon 2026 dan Banjarmasin Smart City Ideathon 2026.

Hasil analisis inovatif seperti pemodelan spasial sentra IKM, analisis klaster beban pelayanan puskesmas, hingga sistem pemetaan infrastruktur berbasis kecerdasan buatan (AI) diproyeksikan masuk dalam skema formulasi kebijakan kota.

​Ke depan, penguatan statistik sektoral akan difokuskan pada pembenahan kualitas data, standardisasi tata kelola, dan peningkatan kapasitas analisis aparatur. Dengan kebijakan berbasis data (data-driven policy) ini, setiap rupiah APBD yang dialokasikan diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata dan menjawab kebutuhan mendesak warga Kota Banjarmasin.

Penulis : Rian

Lebih baru Lebih lama