![]() |
| SOSOK: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin - Foto Dok Diskominfo Kalsel |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi dengan organisasi profesi kesehatan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan pemerataan tenaga kesehatan di daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Konsolidasi dan Sinergitas Organisasi Profesi Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Banjarmasin, Kamis (22/10/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, mengatakan penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan menjadi bagian penting dari transformasi sistem kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan memperluas akses masyarakat.
Menurutnya, transformasi SDM kesehatan tidak hanya menyangkut pemenuhan jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan, tetapi juga peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta pemerataan distribusi tenaga kesehatan.
“Transformasi SDM kesehatan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan jumlah tenaga kesehatan, tetapi juga bagaimana memastikan kompetensi, profesionalisme, serta pemerataan tenaga kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan bermutu,” ujar Diauddin.
Ia menilai, organisasi profesi memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kesehatan, antara lain melalui pembinaan anggota, pengembangan kompetensi, dan penguatan profesionalisme.
Kolaborasi dengan pemerintah juga diperlukan untuk mendukung program kesehatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk melalui pengembangan kapasitas tenaga kesehatan dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Selain peningkatan kompetensi, pertemuan tersebut menyoroti pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah dan organisasi profesi, terutama dalam pembinaan profesional serta proses registrasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Diauddin menegaskan, koordinasi dalam aspek tersebut diperlukan untuk mendukung tata kelola SDM kesehatan yang lebih baik. Dengan demikian, tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang berlaku.
Penguatan koordinasi juga dinilai penting agar tenaga kesehatan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.
Melalui pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Diauddin berharap seluruh organisasi profesi kesehatan berperan aktif dalam mendukung kebijakan pembangunan kesehatan di Kalimantan Selatan.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan organisasi profesi, kita berharap dapat mewujudkan SDM kesehatan yang kompeten, tangguh, profesional, dan berintegritas. Pada akhirnya, seluruh upaya ini harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (rls)
