![]() |
| SOSOK: Wamenkeu, Luky Alfirman - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Luky Alfirman kembali menduduki posisi strategis di Kementerian Keuangan setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Kamis (1/10/2026).
Pengangkatan ini berlangsung sekitar lima bulan setelah Luky diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada April 2026.
Luky dilantik bersama Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wamenkeu di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan keduanya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.
Dengan masuknya Luky dan Nurkholisoh, jumlah Wakil Menteri Keuangan kembali menjadi tiga orang. Keduanya akan bekerja bersama Wamenkeu Juda Agung di bawah Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan ketiga wakil menteri akan bekerja bersama dalam menjalankan tugas Kementerian Keuangan. Pembagian tugas akan dibahas dan disesuaikan dengan keseluruhan fungsi kementerian.
“Yang pasti saya ingin sampaikan, di dalam pengangkatan oleh Bapak Presiden, masing-masing diangkat sebagai Wamenkeu. Jadi kami, dengan saya sebagai Menteri Keuangan, pasti kita akan duduk bersama dan kita akan melihat keseluruhan pekerjaan Kemenkeu yang sedemikian komprehensif dan kemudian kita akan saling mengisi,” ujar Suahasil.
Pernah Dicopot dari Dirjen Anggaran
Sebelum dilantik sebagai Wamenkeu, Luky merupakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, membenarkan pemberhentian Luky dari posisi tersebut pada April 2026. Pemberhentian efektif sejak 21 April 2026 dan untuk sementara posisi Dirjen Anggaran diisi pelaksana harian.
Purbaya ketika itu menyebut pemberhentian dua dirjen, termasuk Luky, sebagai bagian dari proses rotasi pegawai di Kementerian Keuangan.
“Itu hanya proses biasa, berapa tahun diputar. Jadi, nggak ada yang istimewa dari itu,” kata Purbaya pada April 2026.
Dengan demikian, pengangkatan Luky sebagai Wamenkeu tidak disertai keterangan resmi yang menyebut bahwa posisi barunya merupakan kelanjutan atau koreksi atas pemberhentian dirinya sebagai Dirjen Anggaran.
Berpengalaman di Kementerian Keuangan
Luky merupakan birokrat yang telah lama berkarier di Kementerian Keuangan dan pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan kementerian tersebut.
Pengalamannya mencakup bidang anggaran, perimbangan keuangan, serta sejumlah fungsi kebijakan di Kementerian Keuangan.
Wamenkeu Juda Agung mengatakan pengalaman tersebut menjadi salah satu bekal Luky dalam menjalankan tugas barunya.
“Kita sudah tahu beliau sudah lama di Kemenkeu. Dari kerja juga di sana saya kira beliau menguasai banyak aspek ya, termasuk di anggaran, pernah di perimbangan keuangan,” kata Juda di Bogor, Kamis (1/10/2026).
Juda juga menyebut Luky pernah menangani sejumlah bidang lain di Kementerian Keuangan sehingga dinilai memiliki pengalaman yang luas untuk mendukung tugas sebagai wakil menteri.
Kini, setelah dilantik Presiden Prabowo, Luky kembali ke jajaran pimpinan Kementerian Keuangan dengan posisi sebagai salah satu dari tiga Wakil Menteri Keuangan.
Sumber: Liputan6.com
