Trending

Cegah Karhutla, Pembalikan Tanah di Kabupaten Banjar Capai 743 Hektare

PEMBALIKAN LAHAN: Prosesi pembalikan tanah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan - Foto Dok Diskominfo Kalsel

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencatat pembalikan tanah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar telah mencapai 743 hektare hingga Senin (19/10/2026). Capaian tersebut setara sekitar 86 persen dari total sasaran penanganan seluas 865 hektare.

Program yang menyasar lahan pertanian di Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, dan Sungai Tabuk ini dilakukan untuk mengurangi praktik pembakaran lahan sekaligus membantu petani mempersiapkan lahan menghadapi musim hujan dan masa tanam berikutnya.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel, Saptono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan mengenai pencegahan pembakaran lahan pertanian yang berpotensi memicu karhutla.

“Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diminta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Banjar terkait upaya pencegahan pembakaran lahan, khususnya lahan pertanian,” ujar Saptono di Banjarbaru, Selasa (20/10/2026).

Menurut Saptono, identifikasi awal menunjukkan lahan yang menjadi perhatian mencapai sekitar 8.500 hektare. Namun, setelah verifikasi oleh penyuluh pertanian dan Brigade Pangan di lapangan, sasaran penanganan ditetapkan sekitar 865 hektare.

Pelaksanaan kegiatan masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung operasional pembalikan tanah. Meski demikian, DPKP Kalsel terus mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk menuntaskan pekerjaan sesuai target.

“Dengan segala keterbatasan, khususnya BBM, kita tetap optimistis target tersebut bisa diselesaikan,” tegasnya.

Saptono menyebut tambahan kuota BBM sekitar 1.500 diharapkan membantu penyelesaian pekerjaan yang tersisa. Namun, satuan kuota BBM tersebut perlu dikonfirmasi agar jumlahnya dapat dipahami secara tepat.

Selain mencegah karhutla, pembalikan tanah bertujuan mempermudah petani melanjutkan pengolahan lahan menjelang musim tanam. Lahan yang telah diolah diharapkan tidak lagi memerlukan pembakaran untuk membersihkan sisa tanaman maupun menyiapkan area tanam.

Pada lahan dengan kondisi yang mendukung, petani bahkan berpeluang langsung melakukan penanaman setelah menyelesaikan persiapan lanjutan.

DPKP Kalsel juga melibatkan penyuluh pertanian dan Brigade Pangan untuk mengedukasi serta mendampingi petani agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

Pendampingan tersebut diharapkan mendorong perubahan praktik pengelolaan lahan, sehingga pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada pembalikan tanah, tetapi juga pada kebiasaan petani dalam menyiapkan lahan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap upaya ini dapat menekan risiko kebakaran di kawasan pertanian dan mengurangi potensi kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat di Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin. (rls)

Lebih baru Lebih lama