![]() |
| RAMAI: Pemkot Banjarbaru meluncurkan Buku Kompilasi Statistik Sektoral Daerah Tahun 2026 - Foto Dok Diskominfo Banjarbaru |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru meluncurkan Buku Kompilasi Statistik Sektoral Daerah Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola data untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala serta konsistensi data antarperangkat daerah.
Peluncuran tersebut dikemas melalui agenda Ekspose Publikasi di Aula SINERGI lantai 3 Bapperida Kota Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur pengelola data, termasuk Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarbaru, pejabat terkait, serta operator Satu Data dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Mewakili Kepala Diskominfo Banjarbaru, Sekretaris Diskominfo membuka kegiatan sekaligus mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyusunan dan pemutakhiran data tahun ini.
Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa penyusunan buku statistik bukanlah akhir dari upaya penguatan data daerah. Data yang dihimpun harus terus diperbarui dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral tidak hanya diukur dari tersusunnya sebuah buku atau terkumpulnya data dalam satu portal. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana memastikan data yang disajikan benar-benar berkualitas, diperbarui secara berkala, dan konsisten antarperangkat daerah,” ujarnya.
Pemkot Banjarbaru memandang kualitas data sebagai salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah. Data yang akurat dibutuhkan untuk menentukan arah kebijakan, menyusun program, hingga mengevaluasi kinerja pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk memperkuat implementasi Satu Data Indonesia, Diskominfo mendorong seluruh SKPD sebagai produsen data menjalankan tiga langkah utama.
Pertama, pengisian dan validasi data perlu menjadi bagian dari rutinitas kerja, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif. Kedua, setiap perangkat daerah perlu menyamakan standar serta mekanisme berbagi data lintas sektor.
Ketiga, data yang telah dihimpun harus dimanfaatkan secara aktif dalam menentukan prioritas program pembangunan, sehingga tidak berhenti sebagai dokumen atau sekadar kumpulan informasi.
Melalui peluncuran buku statistik sektoral tersebut, Pemkot Banjarbaru diharapkan dapat memperkuat ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan konsisten sebagai dasar perencanaan pembangunan serta evaluasi kebijakan daerah. (rls)
