![]() |
| KOORDINASI: Suasana RDP Komisi III DPRD Kalsel bersama BPJN Kalsel dan pihak terkait - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - U-turn di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, disepakati dibuka pada minggu kedua Oktober 2026. Kepastian itu disampaikan BPJN Kalsel dalam RDP bersama Komisi III DPRD Kalsel dan sejumlah pihak terkait, Selasa (1/9/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kalsel Apt. Mustaqimah, mengatakan, dalam pertemuan tersebut BPJN Kalsel menyepakati pembukaan satu U-turn di kawasan Handil Bakti.
“Hasil dari rapat hari ini, jadi kita sepakat untuk membuka di minggu kedua bulan Oktober (2026). Tadi janji BPJN demikian,” kata Mustaqimah.
Menurutnya, pembukaan U-turn tersebut menjadi tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang membutuhkan akses untuk berputar arah di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti.
Sementara itu, sejumlah usulan U-turn lainnya masih menunggu proses dan ketersediaan anggaran. Termasuk usulan di Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo yang akan terus diperjuangkan hingga ke pemerintah pusat.
“Yang di daerah Jalan Sarkawi juga kita menunggu ke pusat, ke kementerian. Kita tunggu proposalnya dari PPTB dulu. Yang selanjutnya nanti kita akan membawa bersama-sama ke kementerian,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., berharap kesepakatan tersebut benar-benar direalisasikan sesuai target yang telah disampaikan BPJN.
Ia mengingatkan, pembukaan U-turn Handil Bakti sebelumnya juga telah beberapa kali dibahas sehingga pelaksanaan kali ini diharapkan tidak kembali berhenti pada kesepakatan.
“Hari ini tadi sudah disepakati, Insyaallah minggu kedua bulan Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan lagi yang ketiga, karena yang pertama itu sudah ada kesepakatan dan ditandatangani serta dihadiri oleh Ketua DPRD,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kepala BPJN Kalsel Yonathan Hendrik menegaskan pihaknya telah menyepakati pembukaan satu U-turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti pada minggu kedua Oktober 2026.
“Jadi kami dari BPJN sudah menyepakati, sesuai kesepakatan terakhir kita akan membuka U-turn di Handil. Satu U-turn, target kami di minggu kedua Oktober sudah kita buka,” jelas Yonathan.
Berbeda dengan Handil Bakti, usulan pembukaan U-turn di Jalan A. Yani Km 8 masih harus melalui prosedur di Kementerian Pekerjaan Umum.
Salah satu persyaratannya adalah adanya kesepakatan tertulis yang dituangkan dalam berita acara dari seluruh unsur forum lalu lintas.
“Ya, kami butuh satu berita acara kesepakatan dari semua forum, dari semua anggota forum lalu lintas,” kata Yonathan.
Penulis: H. Faidur
