Trending

Pemkot Banjarbaru Gunakan Audit Kearsipan untuk Benahi Tata Kelola

APRESIASI: Penyerahan Hadiah Audit Kearsipan Internal dan Pengelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2026 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan audit kearsipan internal untuk memetakan kondisi pengelolaan arsip sekaligus menemukan bagian yang perlu diperbaiki pada setiap perangkat daerah.

Audit tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kepatuhan dan efektivitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemkot Banjarbaru.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Hadiah Audit Kearsipan Internal dan Pengelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2026 di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Bambang Supriyatno membacakan sambutan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dalam kegiatan tersebut.

Lisa menyampaikan apresiasi kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru yang telah melaksanakan audit kearsipan internal dan pengelola arsip.

Menurutnya, audit tidak hanya untuk melihat tingkat kepatuhan masing-masing unit kerja, tetapi juga menjadi dasar untuk mengidentifikasi persoalan dan menyusun rekomendasi perbaikan.

Dengan evaluasi tersebut, kondisi pengawasan dan pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah dapat dipetakan sehingga pembenahan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Perangkat daerah juga didorong memastikan pengelolaan arsip dilaksanakan sesuai kaidah dan regulasi kearsipan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Banjarbaru menyerahkan hadiah dan penghargaan kepada para pemenang audit kearsipan internal serta pengelola arsip.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi, integritas dan kerja keras dalam menjaga serta mengelola arsip.

Lisa berharap capaian yang telah diraih dapat dipertahankan dan diikuti dengan inovasi dalam pengelolaan arsip.

Sementara perangkat daerah lainnya dapat menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi untuk membenahi pengelolaan arsip di unit kerja masing-masing.

Pengelolaan arsip yang tertib memiliki fungsi lebih luas dari sekadar administrasi. Arsip menjadi rekam jejak organisasi yang dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Karena itu, evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan diperlukan agar tata kelola kearsipan di lingkungan Pemkot Banjarbaru semakin tertib dan sesuai ketentuan.

Sumber: MC Banjarbaru 

Lebih baru Lebih lama