![]() |
| SOSOK: Wali Kota Lisa menyerahkan bantuan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan insentif kepada 464 penjaga dan penggali Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) sepanjang 2026. Masing-masing penerima mendapatkan Rp150 ribu setiap tiga bulan sebagai bentuk perhatian terhadap pelayanan pemakaman di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Sarana Utilitas Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru Ir. Yusuf Khoiruddin mengatakan, penjaga dan penggali TPBU memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam memastikan proses pemakaman berjalan dengan baik.
“Penjaga dan penggali TPBU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan pemakaman karena melaksanakan tugas operasional di lapangan, antara lain menjaga dan memelihara lingkungan TPBU serta membantu pelaksanaan proses pemakaman masyarakat,” ujarnya melalui WhatsApp, Rabu (2/9/2026).
Menurut Yusuf, pemberian insentif tersebut merupakan kebijakan berkelanjutan Pemkot Banjarbaru untuk mendukung keberlangsungan pelayanan pemakaman sekaligus meningkatkan motivasi dan tanggung jawab para penjaga serta penggali makam.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan tanggung jawab penjaga serta penggali TPBU, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pemakaman yang tertib, layak, responsif, dan berkelanjutan,” katanya.
Bagi para penerima, insentif tersebut menjadi tambahan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penggali kubur asal Jalan Kuranji, Abdul Muis, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan Pemkot Banjarbaru.
“Syukur alhamdulillah ada tambahan dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Ibu Wali Kota. Kami banyak-banyak terima kasih atas nama warga Kuranji yang telah menerima insentif untuk menyambung hidup,” ucapnya.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemkot Banjarbaru terhadap kelompok masyarakat yang menjalankan tugas pelayanan di lapangan, termasuk mereka yang bekerja ketika masyarakat tengah menghadapi suasana duka.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby berupaya memastikan para penjaga dan penggali makam yang turut menjaga keberlangsungan pelayanan pemakaman tetap mendapatkan perhatian.
Bagi pemerintah daerah, pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan layanan administratif, tetapi juga mencakup kebutuhan masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk pelayanan pemakaman.
Penulis: H. Faidur
