![]() |
| SOSOK: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih selama dua tahun pertama operasional koperasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran untuk membayar gaji manajer tersebut telah diperhitungkan pemerintah. Namun, ia belum mengungkapkan besaran gaji yang akan diterima masing-masing manajer.
“Penggajian manajer Kopdes Merah Putih sampai dua tahun ditanggung negara. Ada persentasenya, enggak besar-besar amat,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Dukungan tersebut diberikan untuk membantu koperasi menjalankan operasional pada tahap awal. Setelah kegiatan usaha berjalan, Kopdes diharapkan mampu menghasilkan pendapatan untuk membiayai operasionalnya secara mandiri.
Purbaya mengatakan keuntungan koperasi nantinya dapat menjadi manfaat bagi desa.
Selain menopang operasional, pemerintah berencana mengarahkan penyaluran barang bersubsidi melalui Kopdes Merah Putih.
Menurut Purbaya, skema tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan koperasi sekaligus memperketat pengawasan distribusi barang subsidi.
“Nanti kan ke depan akan dipastikan barang-barang subsidi semuanya masuk lewat sana. Enggak ada lagi tukang kumpul barang subsidi itu. Jadi semuanya lewat kopdes,” ujarnya.
Pemerintah juga berharap penyaluran melalui koperasi dapat mengurangi kebocoran subsidi yang selama ini berpotensi dimanfaatkan pihak yang tidak berhak.
Untuk mengawasi pelaksanaannya, pemerintah membentuk tim yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan unsur BUMN.
Tim tersebut akan memantau operasional Kopdes sekaligus pelaksanaan distribusi barang bersubsidi.
Purbaya memperkirakan pengawasan yang lebih ketat dapat menghasilkan penghematan anggaran subsidi.
“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang,” katanya.
Sebelumnya, Purbaya membantah kabar yang menyebut gaji manajer Kopdes Merah Putih mencapai Rp16,25 juta per bulan. Ia menilai angka tersebut terlalu tinggi dan tidak akan disetujui jika benar-benar diajukan kepada pemerintah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih per 5 Agustus 2026, sebanyak 83.382 unit Kopdes telah terbentuk.
Sebanyak 29.830 calon manajer juga telah mengikuti proses seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi.
Sementara itu, 19.648 koperasi tercatat telah menyelesaikan pembangunan fasilitas pendukung, seperti gedung, gudang, dan gerai.
Sumber: Beritasatu.com
