![]() |
| SOSOK: Ketua Komisi III DPRD Kalsel Apt. Mustaqimah, S.Farm., - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Bappeda Kalsel untuk membahas rencana kerja dan program kegiatan tahun anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., di Ruang Rapat Komisi III Lantai IV Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (22/9/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III menggali program yang disiapkan Bappeda Kalsel, termasuk kebutuhan anggaran serta upaya memastikan perencanaan pembangunan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah kabupaten/kota.
Mustaqimah mengatakan, usulan anggaran Bappeda Kalsel untuk 2027 mengalami penurunan sekitar Rp48 miliar atau 10,69 persen dibandingkan anggaran tahun 2026.
Menurutnya, penyesuaian anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan program yang akan dilaksanakan.
“Sesuai dari kebutuhan kan karena mereka juga menganggarkan yang tadinya di awal di 2027 itu anggarannya cukup besar kemudian anggaran itu kan sesuai dengan kebutuhan ya pada dasarnya, jadi tergantung dari anggaran yang mereka butuhkan, kalau misalkan memang di tahun ini memang kebutuhannya setotal itu ya kita laksanakan. Tinggal bagaimana aplikasi dan evaluasinya,” ucap Mustaqimah.
Dalam rapat itu, Komisi III juga menyoroti anggaran kegiatan sekitar Rp600 miliar yang disebut berkaitan dengan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
Mustaqimah menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan agar program yang dilaksanakan pemerintah provinsi tidak tumpang tindih dengan program pemerintah kabupaten/kota.
“Bahwa ketika program sebuah SKPD itu membuat menentukan misalnya PJU dia menentukan titik lokasi misalnya di suatu tempat mereka bisa menentukan titik. Artinya tidak terjadi tumpang tindih di titik itu. Apakah itu koordinatnya memang sudah sesuai atau koordinatnya ternyata sudah dilakukan oleh Kabupaten sehingga anggaran itu tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,” ulasnya.
Ia berharap perencanaan program dan kegiatan Bappeda Kalsel pada 2027 dapat diarahkan pada kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Ke depan pastilah untuk anggaran itu memang optimal menyentuh masyarakat dan juga yang pastinya efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, S.T., M.T. dalam paparannya menjelaskan, kebutuhan anggaran Bappeda secara umum diarahkan untuk mendukung layanan administrasi inti dan operasional berkelanjutan.
Anggaran tersebut juga mencakup penguatan koordinasi lintas sektor serta kegiatan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan berbasis data.
Untuk tahun anggaran 2027, Bappeda Kalsel merencanakan tiga program, 15 kegiatan dan 73 subkegiatan.
Dalam bahan yang dipaparkan, total pagu anggaran Bappeda Kalsel untuk 2027 disebut mencapai Rp48 miliar lebih.
Penulis: H. Faidur
