![]() |
| FOTO BERSAMA: Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri - Foto Dok Istimewa |
Koordinasi berlangsung di Jakarta, Senin (14/9/2026), dengan membahas penguatan penyusunan APBD 2027 sekaligus penyesuaian terhadap regulasi terbaru pemerintah pusat.
Perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Vivin Gunawan, meminta pemerintah daerah segera menyiapkan anggaran penanganan pascabencana, baik melalui perubahan APBD maupun APBD 2027.
“Kami dari pihak Kemendagri mengingatkan pentingnya segera mengalokasikan anggaran untuk penanganan pascabencana kebakaran di Kalimantan Selatan, baik dalam perubahan APBD maupun di induk tahun 2027,” ujar Vivin.
Ia juga mengingatkan agar bantuan yang telah disalurkan Presiden dapat segera direalisasikan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kalsel.
“Dan kemarin juga Pak Presiden sudah memberikan bantuan secara langsung, itu segera digunakan sama teman-teman provinsi dan kabupaten kota di sana. Kalau untuk bantuan presiden, sebelum perubahan APBD harus segera direalisasikan,” katanya.
Dari sisi DPRD Kalsel, Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman yang memimpin rapat menegaskan bahwa APBD harus dipandang sebagai instrumen kebijakan publik, bukan sekadar dokumen yang berisi angka pendapatan dan belanja.
“APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan pemerintah daerah, yang pada akhirnya harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Alpiya.
Menurut dia, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Hal yang lebih penting adalah hasil dari belanja tersebut serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Bagi kami, keberhasilan APBD tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa tinggi tingkat penyerapan anggaran. Namun yang jauh lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Alpiya mengatakan koordinasi dengan Kemendagri juga dilakukan untuk memperoleh masukan mengenai penyusunan APBD 2027, terutama menyusul informasi mengenai perubahan regulasi yang menjadi acuan pemerintah daerah.
“Kita memasuki pembahasan 2027. Kita minta masukan sebagaimana nanti penyusunannya di APBD, karena ada informasi yang beredar ada perubahan Permendagri yaitu acuan dalam penyusunan APBD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masukan dari pemerintah pusat dibutuhkan agar penyusunan APBD 2027 tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain regulasi, Banggar DPRD Kalsel juga membahas keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan. Strategi pembiayaan, pengelolaan SiLPA, serta sumber pembiayaan lainnya menjadi perhatian agar kondisi fiskal daerah tetap berkelanjutan.
Pembahasan juga diarahkan pada evaluasi kualitas belanja dalam Perubahan APBD 2026. Banggar berharap hasil koordinasi dengan Kemendagri dapat memberikan masukan yang aplikatif untuk pembahasan anggaran, bukan sebatas arahan normatif.
Alpiya menegaskan, seluruh proses pembahasan anggaran pada akhirnya harus diarahkan pada pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
“Apa yang kita lakukan bersama bermuara pada satu tujuan, yaitu bagaimana setiap rupiah uang daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Penulis: H. Faidur
