![]() |
| WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut Patih Herman AB - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Patih Herman AB, mendukung penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD).
Menurutnya, dokumen tersebut penting untuk memastikan peningkatan kompetensi ASN sesuai kebutuhan organisasi dan jabatan.
Dukungan itu disampaikan Patih Herman usai menghadiri Pendampingan Penyusunan RPK-JMD yang digelar Pemkab Barut melalui BKPSDM, senin (3/8/2026) di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barut.
“RPK-JMD menjadi instrumen penting agar pengembangan kompetensi ASN benar-benar berdasarkan kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan, sehingga setiap program pelatihan maupun peningkatan kapasitas dapat berjalan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Patih Herman menilai peningkatan kompetensi aparatur akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, perangkat daerah diminta menyusun RPK-JMD secara serius dan menjadikannya sebagai acuan pengembangan SDM aparatur.
“Dokumen ini jangan hanya menjadi persyaratan administrasi, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam penyusunan program pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan,” katanya.
Patih Herman juga mengapresiasi Pemkab Barut yang menggandeng Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDMD Kemendagri dalam pendampingan teknis tersebut.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat diperlukan untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif dan berintegritas.
“DPRD tentu mendukung setiap upaya peningkatan kapasitas ASN, karena birokrasi yang kompeten akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
Sumber: Nett
