![]() |
| SOSOK: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Realisasi anggaran pendidikan pada 2025 hanya mencapai 19,1 persen dari total belanja negara, masih di bawah amanat konstitusi yang menetapkan alokasi minimal 20 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan target tersebut belum terpenuhi.
Menurut Purbaya, kendala utama berasal dari belum optimalnya pelaksanaan program pendidikan di sejumlah unit atau kementerian sehingga sebagian anggaran tidak dapat diserap sesuai rencana.
Purbaya menjelaskan, dalam pelaksanaan anggaran sering muncul berbagai hambatan teknis yang memengaruhi penyerapan belanja pendidikan.
"Dalam pelaksanaan kadang ada kendala sana-sini kan. Bisa saja unit atau departemen yang menjalankan kebijakan (pendidikan) yang enggak siap," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Selain persoalan kesiapan pelaksana program, pemerintah juga harus mengalihkan perhatian pada kebutuhan belanja lain yang meningkat secara mendadak, seperti penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, kenaikan anggaran pada sektor lain membuat porsi belanja pendidikan sementara tertinggal karena penambahan anggaran pendidikan memerlukan kesiapan program yang akan dibiayai.
"Kadang-kadang begini, belanja sudah segini, tempat lain tiba-tiba naik. Ini kan 20 persen APBN, tiba-tiba ada kejadian Aceh misalnya, kan naik. Ini naiknya anggaran pendidikan kan telat," ujarnya.
Purbaya belum merinci kementerian maupun program pendidikan yang mengalami keterlambatan penyerapan anggaran. Namun, pemerintah berkomitmen memperbaiki pelaksanaan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.
"Mungkin ada yang terlambat di situ, tetapi ke depan akan kita bereskan itu," katanya.
Untuk 2026, pemerintah menargetkan realisasi anggaran pendidikan dapat melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, antara lain pembangunan Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, rehabilitasi sekolah, penguatan program beasiswa LPDP, serta penyediaan panel digital bagi sekolah di seluruh Indonesia.
"Kalau kita lihat, kita bikin sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan sekolah dan lain-lain itu cukup besar. Nanti ada program yang lain lagi, panel digital untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, itu cukup banyak biayanya," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mengamanatkan negara mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. Ketentuan tersebut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022.
Sumber: Beritasatu.com

