Trending

RDP dengan Komisi II DPR, Sekjen ATR/BPN Paparkan Progres Tujuh Layanan Prioritas

 

RDP KOMISI II: Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan memaparkan capaian tujuh layanan prioritas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026) -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, melaporkan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Paparan tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi sekaligus penyederhanaan regulasi pada tujuh layanan prioritas guna mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan serta tata ruang kepada masyarakat.

"Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78% terhadap jumlah layanan," ujar Dalu Agung Darmawan.

Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.

Dalam kesempatan itu, Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa transformasi layanan berbasis elektronik telah memberikan hasil nyata pada tiga kelompok layanan utama, yakni hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan elektronik.

Menurutnya, penyederhanaan proses bisnis pada layanan HT-El mampu memangkas birokrasi melalui pengurangan tahapan dan aktor yang terlibat, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya manusia.

Pada layanan informasi pertanahan, permohonan pengecekan elektronik hingga saat ini telah mencapai 17.821.694 layanan. Selain itu, SKPT elektronik tercatat sebanyak 936.067 layanan dan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik sebanyak 1.516.709 layanan.

Sementara pada layanan peralihan elektronik, pelaporan akta dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat. Mekanisme tersebut dinilai dapat mencegah terjadinya transaksi berulang yang beritikad tidak baik.

Sekjen ATR/BPN juga menyoroti perkembangan implementasi HT-El yang dinilai terus memberikan kontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.

"Pada HT-El, sampai dengan Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur," ungkapnya.

Nilai HT-El juga menunjukkan tren peningkatan. Pada 2025, nilai layanan tersebut mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga Juni 2026 realisasinya telah mencapai Rp409,78 triliun.

"Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik," tutur Dalu Agung Darmawan.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, dan diikuti sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta Pratama Kementerian ATR/BPN.

Usai mendengarkan paparan tersebut, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dapat menjadi tonggak transformasi menuju sistem pelayanan yang terintegrasi, cepat, murah, transparan, dan akuntabel.

"Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Bahtra.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama