![]() |
| INTERAKSI: Anggota Tim Ahli Gubernur Kalsel melakukan dialog dengan jajaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengupayakan pemanfaatan kembali aset milik Bank Indonesia (BI) di Kabupaten Banjar yang selama ini tidak digunakan. Bangunan yang dulunya menjadi tempat penggosokan intan itu diharapkan dapat diaktifkan kembali guna mendukung pengembangan industri batu mulia sekaligus memperkuat sektor pariwisata daerah.
Rencana tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemprov Kalsel dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (16/7/2026).
Audiensi merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi di UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Kalimantan Selatan atau Laboratorium Sertifikasi Batu Mulia terkait pengembangan batu mulia sebagai salah satu sektor pendukung pariwisata.
Rombongan Pemprov Kalsel dipimpin jajaran Tenaga Ahli Gubernur, yakni Nor Rif'at, Tasriq Usman, Ibnu Sina, Arifin Noor, Agus Dyan Nur, Gt. Yanuar Noor Rifai, dan M. Amin. Pertemuan juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, BPKAD, UPTD BPSMB, serta Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalsel.
Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, M. Amin, mengatakan aset tersebut memiliki nilai strategis karena masih menyimpan berbagai peralatan pemotongan dan penggosokan intan yang berkualitas tinggi, termasuk peralatan yang didatangkan dari Belanda.
"Karena sekarang sudah ada Balai Pengujian Batu Mulia, kami ingin aset itu bisa dimanfaatkan kembali, apakah melalui mekanisme hibah ataupun pinjam pakai. Di bangunan itu masih ada peralatan untuk cutting dan penggosokan intan yang mungkin tidak ada di tempat lain. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan mendapat respons, namun kami tetap menghormati kebijakan Bank Indonesia terkait pengelolaan asetnya," ujar M. Amin.
Ia menjelaskan, hingga kini Pemprov Kalsel masih menunggu keputusan Bank Indonesia karena kewenangan pemanfaatan aset sepenuhnya berada di pihak pemilik.
Sementara itu, Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Mukti Rigowo, menyatakan pihaknya menyambut baik gagasan menghidupkan kembali industri intan sebagai salah satu potensi unggulan daerah.
Menurutnya, usulan tersebut akan diteruskan kepada Bank Indonesia Pusat karena keputusan mengenai pemanfaatan aset berada pada kewenangan kantor pusat.
"Dari Pemprov disampaikan rencana untuk mengaktifkan kembali kegiatan penggosokan intan di lahan milik Bank Indonesia. Kami di Bank Indonesia Kalimantan Selatan akan meneruskan usulan tersebut ke Bank Indonesia Pusat karena kewenangan pengambilan keputusan berada di sana," katanya.
Apabila mendapat persetujuan, pemanfaatan aset itu akan terintegrasi dengan pembangunan Gedung Galeri Batu Mulia Provinsi Kalimantan Selatan yang dirancang menjadi pusat promosi, edukasi, pameran, dan pemasaran batu mulia.
Melalui sinergi tersebut, Pemprov Kalsel berharap industri batu mulia dan intan kembali berkembang sebagai sektor unggulan yang mampu memperkuat ekonomi kreatif, mendukung UMKM, serta meningkatkan daya tarik pariwisata Kalimantan Selatan.
Penulis: H. Faidur

