Trending

Mushaffa Zakir Dorong Pemanfaatan Layanan Konsultasi Keluarga Lewat Sosialisasi Perda

RAMAI: Suasana sosialisasi Perda No 11 Tahun 2018 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Anggota DPRD Kalimantan Selatan, H. Mushaffa Zakir, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Kotabaru, Jumat (3/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Mushaffa mengajak masyarakat memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan sebagai upaya membantu penyelesaian persoalan keluarga sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Mushaffa Zakir mengatakan salah satu poin penting dalam Perda Nomor 11 Tahun 2018 adalah tersedianya layanan konsultasi gratis dan pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan keluarga maupun rumah tangga.

Menurutnya, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi konflik dalam rumah tangga maupun berbagai persoalan yang melibatkan anak dan remaja.

"Jadi dari Perda tersebut, yang sering disampaikan bahwa telah ada tempat konsultasi gratis dan aduan masyarakat tentang permasalahan keluarga atau rumah tangga sehingga konflik rumah tangga dan kenakalan remaja bisa berkurang," ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan itu menilai layanan konsultasi menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang yang aman dan sehat di lingkungan keluarga.

Menurutnya, setiap anggota keluarga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan serta memperoleh dukungan ketika menghadapi berbagai tantangan.

"Keluarga yang sehat bukan berarti tidak memiliki masalah tetapi keluarga yang mampu saling mendengar, memahami dan mencari solusi bersama," katanya.

Mushaffa juga menilai implementasi Perda tersebut masih perlu diperkuat agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih besar melalui alokasi anggaran maupun program yang tepat sasaran hingga menyentuh masyarakat di tingkat bawah.

"Kami di DPRD juga harus memastikan bahwa program pemerintah benar-benar efisien dan menjadi instrumen perlindungan serta pemberdayaan bagi masyarakat," pungkasnya.

Penulis: Fathur 

Lebih baru Lebih lama