![]() |
| RAMAI: Suasana jemaah haji sedang melakukan ibadah tawaf - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah mengklaim berhasil menghadirkan berbagai terobosan dalam penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari penataan kuota, penurunan biaya, hingga digitalisasi layanan. Salah satu capaian yang disoroti adalah rata-rata masa tunggu haji reguler yang disebut turun dari sekitar 40 tahun menjadi 26 tahun.
Pembaruan tersebut disampaikan Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
Kurnia Ramadhana mengatakan pemerintah melakukan penataan alokasi kuota haji agar distribusinya lebih berkeadilan di berbagai provinsi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah.
Menurutnya, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, rata-rata masa tunggu keberangkatan haji reguler berhasil dipangkas dari sekitar 40 tahun menjadi 26 tahun.
"Presiden Prabowo berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi, agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Selain masa tunggu, pemerintah juga mengklaim berhasil menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah.
BPIH tahun ini turun sekitar Rp2 juta, dari Rp89,41 juta menjadi Rp87,40 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, jemaah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806, sedangkan sekitar Rp33,2 juta ditanggung melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Di bidang operasional, pemerintah untuk pertama kalinya menghadirkan Embarkasi Yogyakarta tanpa asrama haji. Selain itu, Embarkasi Makassar ditetapkan sebagai embarkasi baru yang melayani program fast track untuk mempercepat proses keimigrasian jemaah.
Kurnia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi petugas haji. Materinya mencakup kesiapan fisik dan mental, kompetensi pelayanan, kerja sama tim, hingga pembekalan dasar fikih haji dan bahasa Arab.
Persiapan penyelenggaraan haji juga diklaim selesai lebih awal, mulai dari penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di kawasan Masyair, hingga penyelesaian visa jemaah.
"Kemenhaj juga menghadirkan layanan dua syarikah, disertai pembagian dan aktivasi kartu Nusuk langsung di embarkasi," kata Kurnia.
Pemerintah juga memperkuat digitalisasi layanan haji. Sistem digital dimanfaatkan untuk mengontrol distribusi katering serta memantau posisi petugas di lapangan secara real time, sehingga pelayanan kepada jemaah diharapkan semakin cepat, tepat, dan terukur.
Sumber: Liputan6.com

