![]() |
| RAMAI: Pelaksanaan sosialisasi aplikasi pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis digital oleh Badan Kesbangpol Banjarbaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarbaru mulai menerapkan aplikasi pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis QR Code untuk mempermudah proses administrasi sekaligus memperkuat basis data organisasi di daerah.
Aplikasi tersebut disosialisasikan kepada para Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial kelurahan se-Kota Banjarbaru dalam rapat koordinasi, Kamis (16/7/2026).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, mengatakan digitalisasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada organisasi kemasyarakatan.
Sebelumnya, proses pendataan dilakukan secara langsung di Kantor Kesbangpol. Kini seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi.
"Kalau sebelumnya ormas harus datang ke kantor Kesbangpol untuk memperbaharui data organisasinya, termasuk melaporkan kegiatan. Sekarang melalui aplikasi mereka sudah bisa melakukan semuanya masing-masing," ujarnya.
Selain mempermudah administrasi, aplikasi juga diharapkan mampu menghasilkan data organisasi yang lebih lengkap dan akurat.
Menurut Hidayaturahman, data mengenai kepengurusan, domisili hingga aktivitas organisasi akan menjadi dasar pemerintah dalam melakukan pembinaan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Kemasyarakatan Kesbangpol Banjarbaru, Muhammad Arifin, menjelaskan aplikasi tersebut dikembangkan melalui sistem pendataan berbasis QR Code.
Pengguna cukup memindai QR Code menggunakan telepon pintar, kemudian mengisi formulir secara daring. Setelah data dikirim, informasi akan langsung masuk ke database Kesbangpol untuk diverifikasi.
"Sistem ini kami bangun agar proses pendataan ormas menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Selain itu, aplikasi juga mendukung pelaporan kegiatan organisasi secara digital," kata Arifin.
Ia menambahkan, digitalisasi tersebut diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Saat ini terdapat sekitar 157 organisasi kemasyarakatan, baik berbadan hukum maupun belum berbadan hukum, di Kota Banjarbaru. Kesbangpol masih melakukan pendataan lanjutan guna mengklasifikasikan organisasi berdasarkan bidang kegiatannya sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Penulis: H. Faidur

