Trending

Kantah HSU Perkuat Sinergi Data Pertanahan dan Pertanian Lewat Rapat KKPR di Banjarbaru

 

RAPAT KOORDINASI: Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara mengikuti Rapat KKPR dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah yang digelar Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru sebagai upaya memperkuat sinergi penataan ruang dan ketahanan pangan -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadiri Rapat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung ketahanan pangan, penataan ruang, serta pengelolaan data pertanahan dan pertanian yang terintegrasi.

Kepala Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., hadir bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Nuryusriana, S.Si., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Festi Kurniawati, S.Tr. Rapat juga diikuti perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Dalam rapat tersebut dibahas optimalisasi layanan KKPR, integrasi data Lahan Baku Sawah (LBS), serta percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan tata ruang yang lebih efektif sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

Melalui forum koordinasi ini, para peserta saling menyamakan persepsi, berbagi informasi, dan memperkuat koordinasi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan dan pertanian.

Partisipasi Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN. Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, pengelolaan data yang akurat, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) demi menghadirkan pelayanan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama