![]() |
| BERDIRI: Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kalsel - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Delapan fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Meski demikian, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (9/7/2026), dengan fokus pada peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pendapatan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Hj. Syarifah Rugayah, menyoroti belum optimalnya realisasi belanja modal, khususnya pada pembangunan jalan dan irigasi. Fraksi Golkar juga meminta pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, mempercepat tindak lanjut temuan BPK, melakukan audit kepegawaian, mengendalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di bawah 10 persen, serta mengurangi ketergantungan terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sementara itu, Fraksi NasDem yang diwakili Umar Sadik menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Fraksi ini juga mendorong peningkatan standar pelayanan publik serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Fraksi Gerindra melalui Habib Yahya Assegaf mengingatkan agar tingginya pendapatan daerah diimbangi dengan belanja yang berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Gerindra juga meminta evaluasi terhadap SiLPA, kualitas perencanaan program, penguatan kinerja Bank Kalsel dan BUMD, serta percepatan penyelesaian rekomendasi BPK.
Fraksi PAN melalui H. Rais Ruhayat menilai APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta terus mengoptimalkan PAD, memanfaatkan SiLPA bagi program prioritas tahun berikutnya, serta mengevaluasi perangkat daerah yang masih memiliki penyerapan anggaran rendah.
Di sisi lain, Fraksi PKS yang diwakili Firman Yusi mengapresiasi keberhasilan Pemprov Kalsel mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Namun, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, efektivitas penggunaan APBD, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi PKB melalui Aulia Azizah turut menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap daya beli masyarakat. PKB mendorong penguatan pengendalian inflasi, ketahanan pangan, perlindungan bagi kelompok rentan, petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan) melalui H. M. Syaripuddin mengapresiasi capaian opini WTP, namun mengingatkan masih adanya temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Fraksi tersebut juga meminta peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pengelolaan aset untuk mendongkrak PAD, serta penguatan sistem pengendalian intern.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, mengatakan seluruh fraksi pada akhirnya sepakat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat kedua.
"Benang merahnya ke depan pengawasan lebih ketat. Kami meminta program-program yang benar-benar dirasakan masyarakat, kalau perlu biayanya murah, manfaatnya besar. Itu yang kami tekankan, besok kita lanjutkan," ujar Kartoyo.
Penulis: H. Faidur

