Trending

BK DPRD Kalsel Perkuat Penegakan Kode Etik untuk Tingkatkan Akuntabilitas

KOORDINASI: Ketua BK DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, saat memimpin rombongan BK DPRD Kalsel melakukan kunjungan ke DPRD Jakarta - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sistem penegakan kode etik sebagai langkah menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif.

Ketua BK DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, mengatakan penguatan tersebut dilakukan dengan mempelajari perkembangan regulasi, tata tertib, serta mekanisme persidangan Badan Kehormatan melalui kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, belum lama tadi 

Menurutnya, pemahaman terhadap perubahan aturan menjadi penting agar BK memiliki kesiapan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota DPRD.

“Banyak perubahan-perubahan yang terjadi dalam aturan, tata tertib yang kami harus gali lagi, supaya pada saat, mohon maaf, mudah-mudahan tidak terjadi, kalo terjadi hal-hal terhadap anggota DPRD kami sudah ada persiapan terhadap kegiatan tersebut,” ujarnya.

Rosehan menegaskan, Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab menjaga marwah DPRD melalui penegakan kode etik yang dilakukan secara objektif, adil, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan mekanisme yang memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan, bukan hanya berdasarkan opini publik.

“Kami ini adalah Badan Kehormatan atau ‘wasit’-nya atau kalau bahasa gampangnya ‘PM’-nya di DPRD, kami harus mendengarkan semua pihak, baik pihak pengadu, ataupun pihak yang disangkakan,” katanya.

Selain itu, BK DPRD Kalsel juga memperdalam tata cara persidangan dan penyelesaian perkara etik guna memberikan kepastian hukum dalam setiap proses pemeriksaan, mulai dari penyelesaian internal hingga pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli BK DPRD DKI Jakarta, Amir Hamzah, memaparkan sejumlah inovasi untuk memperkuat integritas kelembagaan. Salah satunya melalui program penghargaan BK Award bagi anggota dewan yang dinilai berintegritas.

BK DPRD DKI Jakarta juga tengah menyiapkan implementasi Human Resources Information System (HRIS) sebagai aplikasi digital untuk mendokumentasikan aktivitas kedewanan secara lebih tertib dan informatif.

Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola, mempermudah pengawasan internal, sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja anggota DPRD.

Selain itu, BK DPRD DKI Jakarta menjelaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran etik diawali dengan aduan tertulis kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada BK serta dilengkapi identitas pelapor dan bukti awal.

Bagi BK DPRD Kalsel, mekanisme tersebut menjadi salah satu praktik baik yang dapat diadopsi untuk memperkuat kepastian hukum dalam penanganan pengaduan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan kode etik di lingkungan DPRD.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama