![]() |
| SOSOK: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027 belum diputuskan. Usulan kenaikan biaya haji yang disampaikan pemerintah masih akan dibahas bersama DPR melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Menurut Cucun, seluruh komponen biaya akan dikaji secara menyeluruh sebelum DPR mengambil keputusan terkait besaran BPIH 2027.
Cucun mengatakan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada pada tahap pembahasan. DPR akan mengevaluasi setiap komponen biaya untuk memastikan besaran BPIH yang ditetapkan tetap rasional dan tidak membebani jemaah.
"Baru usulan, nanti dibahas BPIH. Ini biaya perjalanan ibadah haji itu dirasionalisasi, komponen apa yang naik. Pasti kita akan minta komponen yang turun, jangan ada komponen naiknya semua. Ya, nanti dibahas di Panja BPIH," kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan DPR belum memberikan persetujuan terhadap usulan kenaikan biaya haji, termasuk angka kenaikan sekitar Rp19,9 juta per jemaah yang ramai diperbincangkan. Menurutnya, angka tersebut masih sebatas usulan pemerintah dan belum menjadi keputusan resmi.
Cucun menjelaskan pembentukan Panja BPIH menjadi tahapan penting untuk menelaah seluruh komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji. Dalam pembahasan itu, DPR akan mengidentifikasi komponen yang mengalami kenaikan sekaligus mencari peluang efisiensi pada komponen lain.
Menurutnya, rasionalisasi biaya diperlukan agar besaran BPIH yang nantinya disepakati tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan kualitas pelayanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa biaya haji 2027 dipastikan naik.
"BPIH belum final, baru wacana disampaikan atau usulan disampaikan, nanti kita akan bahas detail semuanya, ya. Jangan yang kenaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, DPR memastikan pembahasan BPIH akan dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan seluruh komponen pembiayaan, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga layanan bagi jemaah di Arab Saudi.
Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027 secara resmi.
Sumber: Beritasatu.com

