Trending

Bahlil Pastikan Mandatori Bioetanol Dimulai 2027, Bensin Dicampur Etanol

ILUSTRASI: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan akan menjalan mandatori bensin dicampur etanol kadar 10–20 persen di tahun 2027 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JABAR - Pemerintah akan mulai menerapkan mandatori bioetanol pada 2027 sebagai langkah lanjutan memperkuat transisi energi nasional. Kebijakan tersebut akan mewajibkan penggunaan bensin yang dicampur etanol secara bertahap, dimulai dengan kadar 10 hingga 20 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto setelah peluncuran program mandatori Biodiesel B50.

Bahlil menyampaikan, penerapan mandatori bioetanol akan dilakukan secara bertahap dengan target awal pencampuran etanol sebesar 10–20 persen ke dalam bensin.

"Arahan Bapak Presiden, etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027," kata Bahlil saat Peluncuran Mandatori B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, pemerintah berharap persentase campuran etanol dapat terus meningkat di masa mendatang, sebagaimana perkembangan program biodiesel yang kini telah mencapai B50.

Untuk mendukung implementasi tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku dalam negeri seperti tebu, singkong, dan jagung.

"Jadi tebu, singkong, kemudian jagung itu akan dikelola bersama-sama baik dengan Danantara, maupun Pertamina dan swasta yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM juga mengumumkan penerapan mandatori bensin campuran etanol lima persen (E5) yang mulai diberlakukan secara terbatas pada Juli 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan implementasi E5 masih dilakukan di sejumlah wilayah karena pasokan etanol domestik belum mencukupi untuk diterapkan secara nasional.

Tahap awal penerapan E5 meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Lampung.

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat pembangunan industri bioetanol. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tengah mendorong pengembangan pabrik bioetanol terintegrasi di Provinsi Lampung sebagai bagian dari hilirisasi sektor perkebunan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Proyek tersebut diharapkan menjadi model pengembangan energi terbarukan berbasis komoditas pertanian dan sumber daya domestik.

Sumber: Viva.co.id

Lebih baru Lebih lama