![]() |
| BERDIRI: Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Kalimantan Selatan periode 2025-2030 di Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan pentingnya kehadiran media siber yang profesional, independen, dan terverifikasi untuk menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus informasi digital.
Pesan tersebut disampaikan melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, saat menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan periode 2025–2030 di Banjarmasin, Senin (8/6/2026).
Menurut Dinansyah, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan besar bagi dunia pers. Selain meningkatnya jumlah media siber di Indonesia, masyarakat juga dihadapkan pada maraknya hoaks, disinformasi, serta perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Di sinilah peran JMSI menjadi penting, yaitu memastikan anggotanya bekerja sesuai standar dan etika jurnalistik, berpihak pada kebenaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan organisasi media seperti JMSI memiliki posisi strategis dalam mendorong profesionalisme perusahaan pers sekaligus menjaga kualitas informasi yang diterima publik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjutnya, memandang pers sebagai mitra penting dalam pembangunan daerah. Selain menyebarluaskan informasi pembangunan, media juga berperan mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan kritik yang konstruktif.
Menurut Dinansyah, fungsi tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan pers sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan capaian Kalimantan Selatan dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024. Provinsi ini berhasil menempati peringkat pertama nasional dengan nilai 80,91 poin.
“Atas capaian tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menilai Kalimantan Selatan layak menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan kemerdekaan pers,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah daerah, insan pers, dan masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.
Dinansyah juga menekankan pentingnya budaya verifikasi informasi atau tabayyun sebelum menyampaikan informasi kepada publik. Nilai tersebut dinilai relevan dalam menghadapi tantangan penyebaran informasi yang semakin cepat di era digital.
“Saya meyakini, merawat ruang informasi yang sehat adalah bagian dari amanah. Sebagaimana agama mengajarkan kita untuk tabayyun, yaitu memeriksa dan memverifikasi kebenaran sebelum menyampaikan suatu informasi,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kepengurusan JMSI yang baru dapat terus menjaga independensi, menjunjung etika jurnalistik, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung pembangunan daerah secara kritis, objektif, dan konstruktif.
Penulis: H. Faidur

