![]() |
AMANKAN PEMUDA: Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) oplosan di kawasan Taman Kota Pelaihari – Foto Ist |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dua pemuda tertangkap tangan sedang pesta minuman keras (miras) oplosan di kawasan Taman Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, pada Minggu (24/5/2026) malam. Keduanya langsung diciduk Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut yang sedang melakukan patroli rutin guna menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Saat menyisir area Taman Kota yang diidentifikasi sebagai salah satu titik rawan, petugas mencurigai aktivitas sekelompok pemuda. Saat dihampiri, dua pemuda di lokasi tersebut kedapatan sedang mengonsumsi miras oplosan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman menegaskan bahwa operasi rutin ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi minum minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan berpotensi memicu tindakan kriminal," ujar Danoe.
Untuk memberikan efek jera, petugas langsung membawa kedua pemuda tersebut beserta barang bukti ke kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Laut. Di sana, keduanya menjalani proses:
* Pendataan identitas,
* Pembinaan, serta
* Pemeriksaan keterangan lebih lanjut agar berkomitmen tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.
Penulis: Lutfi

