Trending

CFD Banjarbaru Resmi Pindah ke Jalan Panglima Batur Mulai 12 April 2026

RAMAI: Ilustrasi pelaksanaan CFD di Jalan Panglima Batur - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru resmi mengumumkan perubahan lokasi pelaksanaan Car Free Day (CFD). Mulai 12 April 2026, kegiatan rutin mingguan tersebut akan dipindahkan dari kawasan Lapangan dr. Murdjani ke sepanjang Jalan Panglima Batur.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Pelaksanaan CFD di lokasi baru akan digelar setiap hari Minggu, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WITA. Kawasan Jalan Panglima Batur, tepatnya dari Bundaran Amaco hingga Bundaran STM, akan disterilkan dari kendaraan bermotor selama kegiatan berlangsung.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengatakan bahwa pemindahan lokasi CFD ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik bagi masyarakat.

“CFD menjadi wadah bagi masyarakat untuk berolahraga, bersepeda, hingga mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Melalui Perwali ini, kita ingin menghadirkan ruang publik yang sehat, sekaligus menekan polusi udara dan mendukung aktivitas masyarakat serta UMKM,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Selain sebagai sarana olahraga, CFD di lokasi baru juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk berpartisipasi dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kebersihan.

“Pelaku UMKM diperbolehkan berjualan di halaman rumah atau toko dengan izin pemilik, serta wajib menjaga ketertiban dan kebersihan. Kami ingin CFD ini mendorong ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan aktivitas dan memperhatikan perubahan arus lalu lintas dengan menggunakan rute alternatif yang telah disiapkan.

Wali Kota juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memitigasi dampak perubahan iklim di tingkat lokal. Dengan pemindahan ke koridor Jalan Panglima Batur, diharapkan terjadi penurunan emisi karbon secara rutin sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ruang terbuka yang sehat.

Pemerintah Kota Banjarbaru turut mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai media komunikasi, termasuk grup WhatsApp dan media sosial, agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui lokasi baru pelaksanaan CFD.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama