Trending

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Normalisasi Sungai Jafri Zam Zam di Kawasan Pulau Insan

SOSOK: Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Jafri Zam Zam di kawasan Pulau Insan, Kamis (5/2/2026), usai melantik 124 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Peninjauan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin bahwa penguatan birokrasi berjalan beriringan dengan percepatan pembenahan lingkungan, khususnya pada kawasan sungai yang selama ini menjadi salah satu titik rawan banjir.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, serta Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR, Syafiq Huwaida.

Di lokasi pengerukan, Muhammad Yamin HR menyoroti kondisi bantaran sungai yang mengalami penyempitan akibat keberadaan bangunan yang berdiri di badan sungai maupun di sempadannya. Ia menegaskan bahwa penataan kawasan sungai harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Penataan kawasan sungai harus kita lakukan bersama-sama. Bangunan yang berada di badan sungai dan sempadan perlu ditertibkan melalui sosialisasi yang jelas agar masyarakat memahami tujuan dan manfaatnya,” ujar Yamin.

Menurutnya, keberadaan bangunan permanen di alur sungai tidak hanya melanggar ketentuan tata ruang, tetapi juga menghambat fungsi sungai sebagai sistem drainase alami kota.

“Jika kondisi ini dibiarkan, aliran air akan terus terganggu dan berpotensi menimbulkan banjir. Pemerintah berkewajiban mengembalikan fungsi sungai demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Yamin menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama dalam proses penataan kawasan sungai agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

Dalam proses pengerukan, petugas menemukan sisa-sisa bangunan lama berupa paku bumi yang tertimbun sedimen. Menurut Yamin, material tersebut masih dapat dimanfaatkan kembali.

“Material yang masih layak akan kita gunakan untuk mendukung pembangunan siring di kawasan ini. Selain lebih efisien, langkah ini juga memastikan pengerukan memberi manfaat jangka panjang,” jelasnya.

Meski demikian, Wali Kota menekankan pentingnya percepatan pembebasan lahan di sejumlah titik agar proses pengerukan dapat berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan.

Ia meminta jajaran terkait segera menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan teknis Dinas PUPR sebagai ujung tombak pelaksanaan, pemerintah optimistis penataan sungai dapat dilakukan secara terpadu. Namun, tantangan sosial serta kepadatan permukiman di bantaran sungai tetap menjadi perhatian serius, mengingat potensi banjir akan terus muncul jika penataan tidak dilakukan secara konsisten.

Menutup peninjauan, Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa pengerukan Sungai Jafri Zam Zam merupakan bagian dari solusi jangka panjang pengendalian banjir sekaligus penataan kota.

“Ini bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi upaya membangun kesadaran bersama bahwa sungai adalah aset kota yang harus dijaga. Jika sungai tertata, lingkungan lebih aman, dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” pungkasnya.

Penulis: Lita

Lebih baru Lebih lama