![]() |
| KOORDINASI: Bapemperda DRPD Kalsel melakukan rapat harmonisasi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (2/2/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas empat Raperda, yang terdiri dari tiga usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan satu usulan internal DPRD. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan substansi Raperda selaras dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gusti Iskandar menjelaskan, pembahasan dilakukan melalui diskusi dan brainstorming antara DPRD dan pihak pemerintah daerah dengan menitikberatkan pada penguatan substansi.
“Dari proses harmonisasi tadi, kami melakukan brainstorming dengan pemerintah terkait hal-hal yang substansial. Sejumlah catatan juga disampaikan oleh anggota rapat dan langsung mendapat tanggapan dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD memberikan perhatian serius agar setiap Raperda yang disusun tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, dampak sosial dan ekonomi menjadi salah satu aspek utama yang dikaji dalam proses harmonisasi.
Salah satu Raperda yang dibahas berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, yang dinilai strategis dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Selain itu, rapat juga membahas Raperda terkait pemanfaatan air bawah tanah, yang memerlukan pengaturan perizinan secara jelas agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan.
Raperda lain yang turut menjadi perhatian adalah terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). DPRD mendorong agar penyaluran CSR dari dunia usaha dapat dilakukan secara lebih merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
“Harapannya, seluruh Raperda yang dibahas ini dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, berpihak kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah,” pungkas Gusti Iskandar.
Sumber: DPRD Kalsel

