Trending

Wakil Bupati Balangan Hadiri Paripurna Penetapan Pansus 12 Raperda

BERI PANDANGAN: Wakil Bupati Akhmad Fauzi memberikan pandangan serta apresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus ) 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) – Foto Ist


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi ikut menghadiri rapat paripurna penetapan Panitia Khusus (Pansus ) 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari proses legislasi.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengusulkan atau membahas Raperda seperti penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki di Kecamatan Juai, pembangunan perkebunan berkelanjutan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim dan yatim piatu terlantar, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, fasilitas penyelenggaraan pesantren, pengembangan sumber daya manusia melalui bantuan pendidikan kepada masyarakat, penyelenggaraan investasi dan penanaman modal di daerah, perubahan kedua atas peraturan Daerah no 9 tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah, badan usaha milik desa dan penyelenggaraan pengadaan pangan.

Wakil Bupati Akhmad Fauzi dalam sambutannya memberikan pandangan serta apresiasi untuk kemudian dilanjutkan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Kehadiran Wakil Bupati penting untuk menunjukan dukungan pemerintah daerah dan menyelaraskan  program pembangunan dengan regulasi yang akan di sahkan, serta memastikan Raperda tersebut relevan dengan kebutuhan masyarakat .

Penetapan Pansus 12 Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke 2 masa sidang ke I tahun 2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Rizkan di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Wabup berharap rapat paripurna pansus ini bisa terlaksana sesuai harapan dan pemerintah daerah akan selalu mendukung hasil dari keputusan Raperda yang telah disahkan DPRD Balangan.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama