Trending

Pemprov Kalsel Jadikan Hasil Pemeriksaan BPK sebagai Dasar Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

PENANDATANGANAN: Gubernur Muhidin melakukan penandatanganan dokumen kesepakatan terkait pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan oleh BPK RI - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang telah dilakukan pada berbagai sektor strategis.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam kegiatan penyampaian hasil pemeriksaan tematik BPK RI yang meliputi sektor lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, ketahanan pangan, serta pengelolaan Bank Kalsel, Senin (26/1/2026) di Banjarbaru.

Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tematik menjadi masukan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.

“Pemeriksaan tematik ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa agenda pembangunan harus diiringi dengan penguatan pengendalian dan pengawasan, khususnya pada sektor-sektor strategis. Dengan demikian, hasil pembangunan dapat dirasakan secara nyata, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” kata H. Muhidin.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pemeriksaan kinerja tematik memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, dan pengawasan pemerintahan daerah agar lebih efektif dan terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan memfokuskan perbaikan pada tiga langkah utama, yaitu penguatan basis data dan integrasi informasi sebagai dasar pengambilan kebijakan, peningkatan kepatuhan serta pengawasan pelaksanaan program di lapangan, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan agar menghasilkan perbaikan sistem yang berkelanjutan.

“Keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu ukuran penting akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Berdasarkan data tindak lanjut, terdapat 451 rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih terbuka untuk periode 2005 hingga 2025. Hingga 3 Desember 2025, sebanyak 276 rekomendasi telah diinput ke dalam SIPTL BPK RI, 118 rekomendasi dinyatakan selesai, dan 158 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.

Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempercepat dan menertibkan tindak lanjut rekomendasi, termasuk melalui penguatan peran Inspektorat sebagai koordinator pengendalian internal.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin seluruh perangkat daerah dalam pemenuhan eviden tindak lanjut secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Kami meyakini bahwa tindak lanjut harus menghasilkan perbaikan sistem, mulai dari penguatan regulasi internal, penegasan pembagian peran, menutup celah pengawasan, hingga peningkatan kualitas layanan publik,” pungkasnya.

Sumber: MC Kalsel 

Lebih baru Lebih lama