![]() |
| KOORDINASI: Rapat pembentukan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirta Pambelom 2026 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Perusahaan Umum Daerah Tirta Pambelom dengan menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas definitif tahun 2026. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat seleksi Dewan Pengawas yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (14/1/2026).
Rapat tersebut tidak hanya membahas mekanisme seleksi, tetapi juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas membentuk Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom serta Tim Uji Kelayakan dan Kepatuhan. Kedua tim ini memiliki peran penting untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas definitif sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan daerah.
“Pembentukan panitia seleksi serta tim uji kelayakan dan kepatuhan diharapkan dapat menjamin proses seleksi yang transparan dan objektif,” kata Usis.
Ia berharap Dewan Pengawas yang terpilih nantinya memiliki kompetensi yang memadai dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi kunci dalam perbaikan kinerja Perumdam, khususnya dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI serta terus melakukan pembenahan tata kelola Perusahaan Umum Daerah Tirta Pambelom demi pelayanan publik yang lebih baik.
Penulis: MR Habibi

