Trending

Menkum Resmikan Ribuan Posbankum Desa di Kalsel, Dorong Dukungan Pemda untuk Paralegal

RAMAI: Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Ahmad Riza Patria, Wagub Hasnuryadi Sulaiman, membuka kegiatan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan di Kalsel - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus membuka Pelatihan Legal Desa, Jumat (30/01/2026), di Aula Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Peresmian tersebut dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, unsur forkopimda, kepala daerah atau perwakilan, serta jajaran Kementerian Hukum Wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Supratman mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 82.029 Posbankum di seluruh Indonesia yang rencananya akan diresmikan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.

Menurutnya, keberadaan Posbankum dapat membantu negara menekan biaya penanganan perkara hukum, mulai dari pelaporan, penuntutan, hingga proses peradilan.

Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk operasional paralegal desa.

“Tolong bantu operasional paralegal desa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang penguatan akses keadilan harus didukung layanan hukum yang lebih dekat hingga ke pelosok desa.

Posbankum yang dibentuk Kementerian Hukum diharapkan mampu memberikan informasi dan konsultasi hukum secara mudah, sekaligus menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal melalui peran legal desa.

Pemprov Kalimantan Selatan, lanjut Hasnuryadi, mendukung penguatan Posbankum dan paralegal desa serta mendorong kolaborasi dengan forkopimda setempat.

Diharapkan sinergi antara Pemprov Kalimantan Selatan dan Kementerian Hukum terus diperkuat untuk mewujudkan keadilan serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembentukan 2.016 Posbankum yang rampung pada 31 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, katanya, siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan Posbankum berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber: Wasaka Kalselprov

Lebih baru Lebih lama