![]() |
| LOGAM MULIA: Penampakan emas antam - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Harga emas logam mulia (LM) produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Pada perdagangan Selasa (13/1/2026), harga emas Antam naik Rp21 ribu menjadi Rp2.652.000 per gram.
Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan harga emas yang telah berlangsung selama dua hari berturut-turut. Sebelumnya, pada perdagangan kemarin, harga emas naik Rp29 ribu dan berada di level Rp2.631.000 per gram, sekaligus mencatatkan rekor all time high (ATH).
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mencetak rekor baru. Pada hari ini, harga buyback naik Rp19 ribu menjadi Rp2.503.000 per gram.
Pencapaian tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah, sekaligus menandai pertama kalinya harga buyback emas Antam menembus level Rp2,5 juta per gram. Harga buyback merupakan patokan harga yang digunakan Antam saat membeli kembali emas logam mulia dari konsumen.
Selain emas ukuran 1 gram, harga emas Antam untuk pecahan lainnya juga mengalami penyesuaian. Untuk ukuran 0,5 gram, harga dipatok Rp1.376.000. Sementara emas ukuran 2 gram dijual Rp5.254.000 dan ukuran 5 gram berada di level Rp13.075.000.
Adapun untuk ukuran yang lebih besar, emas 10 gram dijual Rp26.070.000, ukuran 25 gram Rp65.010.000, 50 gram Rp129.855.000, serta emas ukuran 100 gram mencapai Rp259.560.000. Sementara emas 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.592.600.000.
Harga jual emas batangan tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan pajak sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Kenaikan harga emas ini kembali mengingatkan pentingnya memahami strategi investasi emas. Keuntungan investasi emas diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli. Sebagai ilustrasi, dengan harga beli Rp2.652.000 per gram dan harga buyback Rp2.503.000 per gram, terdapat selisih Rp149 ribu.
Selisih tersebut menunjukkan bahwa investor perlu menunggu hingga harga emas naik lebih tinggi dari harga beli agar dapat memperoleh keuntungan. Jika emas dibeli dan dijual kembali dalam waktu singkat, potensi kerugian masih cukup besar.
Oleh karena itu, emas kerap dipandang sebagai instrumen investasi jangka panjang yang lebih optimal jika disimpan dalam kurun waktu bertahun-tahun, bukan untuk transaksi harian.
Sumber: Idntimes.com

