Trending

DKP Kalsel Perkuat Budidaya Perikanan melalui Koordinasi Sarana dan Prasarana

KOORDINASI: Kegiatan Temu Koordinasi Pemenuhan Sarana dan Prasarana Budidaya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Temu Koordinasi Pemenuhan Sarana dan Prasarana Budidaya sebagai langkah strategis untuk mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menyampaikan bahwa pengembangan perikanan budidaya yang berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional melalui Program Ekonomi Biru Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Perikanan budidaya memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangannya harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan terintegrasi,” ujar Rusdi Hartono.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan DKP Provinsi Kalimantan Selatan sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi kreatif melalui program Shrimp Estate dan Gabus Estate.

“Program Shrimp Estate dan Gabus Estate merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Misi ke-3, yaitu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah, dengan mendorong produktivitas perikanan budidaya serta hasil kelautan,” jelasnya.

Rusdi Hartono juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi, khususnya terkait terbitnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

“Peraturan Presiden ini menjadi dasar hukum tata kelola pupuk bersubsidi bagi subsektor perikanan budidaya, yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para pembudidaya ikan dan udang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tata kelola pupuk bersubsidi diarahkan untuk memastikan penyaluran pupuk yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima.

“Pupuk memegang peranan penting dalam budidaya perikanan karena berfungsi mendorong pertumbuhan plankton sebagai pakan alami ikan dan udang. Dengan penerapan pupuk yang tepat, produksi dan produktivitas budidaya tambak serta pembenihan diharapkan meningkat secara signifikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, DKP Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Tim Pembina Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan memiliki tugas melakukan koordinasi, sosialisasi, dan monitoring pelaksanaan program pupuk bersubsidi sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Nomor 479 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan Tahun Anggaran 2026.

Namun, dari usulan data pupuk bersubsidi sektor perikanan tahun 2026, baru Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu yang mengajukan.

“Saya berharap seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat bersinergi dalam melaksanakan program pupuk bersubsidi ini, sehingga pada tahun-tahun mendatang seluruh daerah dapat memanfaatkan program tersebut demi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pembudidaya,” pungkasnya.

Sumber: MC Kalsel 

Lebih baru Lebih lama