Trending

DPRD Barsel Sepakat, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Menjadi Perda

 

RAMAI: Rapat gabungan komisi DPRD Barsel dalam rangka menyetujui Ranperda Kearsipan menjadi Perda - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Kearsipan akhirnya disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel)

Kesepakatan tersebut yakni setelah melalui rapat gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Rusinah, dan dihadiri oleh fraksi-fraksi DPRD setempat, senin (8/9/2025).

Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, dihadiri oleh Asisten III Setda Barsel Eko Hermasyah, Plt Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Febrisi Tri Candriani SH, Kabag Hukum Setda Barsel Yohanes, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Barsel Febrisi Tri Candriani mengatakan, perbaikan draf Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan. Seluruh fraksi DPRD Barsel kemudian menyatakan persetujuan terhadap substansi rancangan tersebut.

Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan Yangsi Hartini, Ketua Fraksi PAN H. Sudiarto, dan perwakilan Fraksi Nasdem Rinto Rahman, secara bergantian menyampaikan sikap fraksi yang sepakat agar Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Perda.

Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah, menegaskan bahwa hasil rapat telah memutuskan substansi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan disetujui. 

“Ranperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng melalui Biro Hukum untuk mendapat fasilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.


Sementara itu, Asisten III Setda Barsel Eko Hermasyah, mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam pembahasan Ranperda tersebut, sekaligus mengucapkan terima kasih atas masukan, kerjasamanya dari DPRD, dan akan melaksanakan saran yang telah diberikan pihak dewan.

“Dengan disepakatinya Ranperda ini, diharapkan penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Barsel dan dapat berjalan lebih tertata dan sesuai regulasi tentunya seperti yang kita inginkan bersama,” tutupnya.

Sumber: Nett 

Lebih baru Lebih lama