![]() |
KEPASTIAN HUKUM: Nusron Wahid ingatkan potensi konflik tanah jika tak disertipikatkan -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, MALUKU UTARA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya mempercepat program sertipikasi tanah di seluruh Indonesia. Salah satu fokus utamanya adalah tanah milik organisasi keagamaan dan tempat ibadah yang dinilai sangat rawan menimbulkan sengketa apabila tidak memiliki kekuatan hukum.
“Masalah tanah bisa menimbulkan keributan, apalagi jika bernilai ekonomi tinggi. Selama pemiliknya masih hidup, biasanya aman. Tapi setelah wafat, konflik sering muncul di antara ahli waris. Itu kejadian banyak sekali,” ujar Menteri Nusron saat bertemu tokoh dan organisasi keagamaan di Ternate, Maluku Utara, Sabtu (23/8/2025).
Ia menambahkan, konflik serupa juga kerap terjadi pada tanah wakaf, yayasan pendidikan, hingga aset rumah ibadah. Padahal, menurutnya, aset tersebut memiliki nilai spiritual sekaligus sosial-ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat.
“Supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, saya minta tanah masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya segera disertipikatkan. Baik dalam bentuk sertipikat wakaf maupun hak milik,” tegas Nusron.
Melalui percepatan sertipikasi, pemerintah berharap seluruh aset keagamaan dan sosial terlindungi secara hukum serta bisa dimanfaatkan maksimal tanpa menimbulkan persoalan. “Untuk mitigasi risiko, saya minta organisasi keagamaan ikut berbondong-bondong membantu,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan di Maluku Utara. Penyerahan dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, dan dihadiri perwakilan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat NU, serta BAZNAS Provinsi Maluku Utara.
Menteri Nusron turut didampingi jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala
Tags:
ATR/BPN BARITO KUALA