Trending

Jaksa Agung Resmikan Kantor Kejati Kalsel di Banjarbaru, Gubernur Muhidin: Simbol Penguatan Penegakan Hukum

PERESMIAN: Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mendampingi Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, saat meresmikan Kantor Kejaksaan Tinggi baru - Foto Dok Istimewa 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meresmikan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan yang baru di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Jalan Bina Praja Utara, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).

Turut mendampingi dalam peresmian tersebut Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Sruningwati Burhanuddin.

Gubernur Muhidin menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kunjungan kerja Jaksa Agung ke Kalimantan Selatan sekaligus meresmikan kantor Kejati yang disebutnya sebagai salah satu gedung termegah dengan pemandangan terbaik di Indonesia.

“Ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah provinsi, tapi juga masyarakat Banua. Dengan fasilitas yang lebih layak dan representatif, kami yakin akan memperkuat semangat jajaran kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi dan jajaran kejaksaan berjalan sangat baik, terutama dalam komunikasi dan koordinasi berbagai isu hukum yang muncul di daerah.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa pemindahan kantor Kejati dari Banjarmasin ke Banjarbaru merupakan bagian dari penyesuaian dengan perpindahan pusat pemerintahan provinsi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota yang telah menyediakan lahan dan dana hibah sehingga pembangunan kantor ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Burhanuddin.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung juga menegaskan komitmennya terhadap integritas aparat kejaksaan. Ia meminta masyarakat untuk melapor langsung kepadanya jika ada jaksa yang terlibat dalam proyek atau meminta jatah proyek.

“Kalau ada jaksa yang minta proyek, silakan laporkan kepada saya. Akan saya tindak tegas,” tegasnya.

Jaksa Agung juga berpesan kepada para kepala daerah agar menjaga pejabatnya dari praktik korupsi. “Mari kita bersinergi untuk kejayaan Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Sumber: wasaka.kalselprov.go.id

Lebih baru Lebih lama